Percepatan Program Prioritas, Pemkot Banjarmasin Tingkatkan Pemenuhan Pelayanan Publik | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 18 Desember 2023

Percepatan Program Prioritas, Pemkot Banjarmasin Tingkatkan Pemenuhan Pelayanan Publik

BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah dalam hal Peningkatan dan Pemenuhan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Senin (18/12/2023).

Giat tersebut Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 tahun 2020 sekaligus dalam rangka percepatan pencapaian visi misi dan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2021 - 2024 yang salah satunya adalah peningkatan kerjasama dan kolaborasi antar kota, antar provinsi dan antar negara (Sister-City).

Ibnu, mengatakan sosialisasi itu bertujuan untuk menambah wawasan bagi para Kepala SKPD, Camat, Lurah yaitu terkait kerjasama antar daerah dalam provinsi maupun dalam negara seluruh Indonesia.

"Apa keunggulan kita, kemanfaatan kita sehingga kemungkinan masing-masing dinas melist gitu sehingga 20 kualitas itu dapat terpenuhi kan lewat kerjasama antar daerah," paparnya.

Kemudian ujar wali kota dua periode itu, kerjasama dan kolaborasi antar daerah merupakan instrumen penting dalam membangun jaringan, memperoleh ide dan solusi baru serta berbagi best practices yang dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Terlebih Pemerintah Kota Banjarmasin sudah melakukan kerjasama antar daerah maupun luar daerah khusunya mengikuti lembaga-lembaga organisasi.

"Diikuti pemerintahan kota seperti Apeksi itu kan berbagai negara kemudian pemerintah kota dengan Jepang dengan Kaikoukai kita sudah mengirim tenaga kerja," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota (Sekdakot) Banjarmasin, Ryan Utama menambahkan sosialisasi itu mengacu pada sejumlah peraturan.

Pertama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 tahun 2020 kerja sama antar daerah di dalam dengan daerah lain dan pihak ketiga.

Kemudian Permendagri Nomor 25 Tahun 2019 tentang kerja sama daerah dengan luar negeri. Baik Kota Negara maupun lembaga yang ada di luar negeri.

"Kami melihat peran, eksistensi dan keterlibatan Kota Banjarmasin melalui Wali Kota dan Wakil Wali Kota di beberapa organisasi, asosiasi, lembaga yang  levelnya nasional maupun internasional dengan aktif," jelasnya.

Dari situ lanjut Rian, ada peluang besar untuk melakukan kerja sama antara Kota Banjarmasin dengan luar negeri. 

"Kerja sama luar negeri jadi sasaran kita karena di dalam negeri sudah banyak dijalankan," ungkapnya.

Kerja sama yang dijalin lanjutnya, lebih dalam upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di kota Seribu Sungai. Misalnya beasiswa di luar negeri.

"Kita ingin mengambil sektor itu karena berkaitan dengan peningkatan indeks profesionalisme ASN di Kota Banjarmasin sebenarnya peluangnya besar. Baik itu sifatnya, S1, S2 maupun kursus-kursus singkat di berbagai sektor unggulan yang berkaitan visi misi Kota Banjarmasin," jelasnya

Tidak hanya itu, ekonomi kreatif juga menjadi target selanjutnya untuk kerja agar bisa memasarkan produk hingga di manca negara.

Selain itu, mencari karakteristik yang sama dengan kota di luar negeri untuk bisa dikerjasamakan dengan Kota Banjarmasin.

"Agar bisa diimplementasikan di Kota Banjarmasin dalam sisi positifnya," tutupnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner