Bawa Persoalan Nelayan Kepiting ke DPR RI, Dewan Kalsel Harapkan Ada Solusi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 18 November 2022

Bawa Persoalan Nelayan Kepiting ke DPR RI, Dewan Kalsel Harapkan Ada Solusi

BERITABANJARMASIN.COM - Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo meminta adanya solusi dari pemerintah terkait nasib nelayan kepiting di perairan Kalsel yang tidak dapat mengekspor tangkapannya akibat terbentur aturan.

"Kita konsultasi ke Komisi IV DPR RI yang tugasnya membidangi kelautan," ujarnya (17/11/2022).

Imam pun menyebut aspirasi nelayan kepiting ini telah disampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) namun tidak didapat kepastian.

Menurut Imam keluhan nelayan itu terkait adanya aturan KP nomor 16/2022 yang mengatur hanya karapas dengan lebar di atas 12 cm lah yang dapat diekspor. Padahal aturan sebelumnya berpatokan pada berat karapas kepiting.

Berbeda dari wilayah lain terangnya dimana besar kepiting yang hidup di Kalsel lebarnya tidak sampai 12 sentimeter dengan berat lebih dari 250 gram. "Ini membuat banyak kepiting Kalsel yang ditolak dan tentu merugikan nelayan kita," jelas Imam.

Selain permasalahan tersebut, Imam juga akan menyampaikan persoalan alat tangkap ikan (cangkrang) serta batas aturan pengelolaan penangkapan ikan di wilayah laut yang hanya sampai dengan 12 mil.

"Kalsel ini pantainya dangkal, jadi harusnya kearifan lokal di masing-masing daerah harus dihormati," paparnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner