Wali Kota Minta PUPR Banjarmasin Evaluasi Bangunan yang Belum Miliki SLF | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 20 April 2022

Wali Kota Minta PUPR Banjarmasin Evaluasi Bangunan yang Belum Miliki SLF

BERITABANJARMASIN.COM - Abmruknya bangunan Alfamart di Jalan A Yani KM 14, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar ditanggapi oleh Wali Kota Banjarmasin. 

Menurut Ibnu pihaknya turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut. "Kami turut berbelasungkawa atas kejadian itu," tuturnya, Selasa (19/4/2022).

Untuk itu, pihaknya meminta ke dinas terkait yakni PUPR untuk membentuk Bidang Pengawasan (Wasbang) yang merupakan turunan dari Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (Tarung Tabang) yang akan dikhususkan menjadi bidang untuk mengawasi bangunan yang dinilai tak layak fungsi.

Kemudian bangunan harus juga memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang saat ini hanya beberapa gedung memiliki SLF tersebut di Banjarmasin. Meski SLF sendiri masih belum banyak dikenal oleh masyarakat pada umumnya, namun kepemilikan SLF itu sangat bermanfaat.

"Jadi tidak hanya izin membangun, IMB terkait aturan dan dampak bangunan juga diidentifikasi kelayakan bangunannya," jelasnya.

Ia pun meminta agar Dinas PUPR mengevaluasi kembali bangunan yang telah berdiri sebagai antisipasi agar tidak terjadi hal serupa. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner