Terkendala Kriteria, Penerima Program JKN di Kalsel Masih Terbatas | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 01 Februari 2022

Terkendala Kriteria, Penerima Program JKN di Kalsel Masih Terbatas

BERITABANJARMASIN.COM - Tahun ini Pemprov Kalsel melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel akan membayar iuran BPJS kesehatan untuk 22 ribu orang penerima program jaminan kesehatan nasional (JKN). 

Pada 2022 Dinkes Kalsel sudah menganggarkan sebanyak Rp6 miliar untuk dibayarkan kepada BPJS Kesehatan. 

"Kami sekadar penyaluran pembayaran dan sasaran yang akan dibayarkan kurang lebih 22 ribu orang," kata Kepala Bidang Yankes Dinkes Kalsel, Edi Sabara, Senin (31/1/2022). 

Sebelumnya dikatakan Edi Pemprov Kalsel menargetkan sebanyak 23 ribu orang penerima JKN, hanya saja jumlah peserta terbatas. 

Adapun kendala yang menyebabkan masih banyaknya masyarakat yang belum menjadi peserta JKN lantaran masyarakat yang dianggap layak menerima JKN harus kategori miskin dan tidak mampu dengan syarat harus di kelas tiga. 

"Misalnya kalau orang tersebut tidak mau ditaroh di kelas tiga sementara regulasinya hanya boleh kelas tiga. Ini yang menjadi masalah di kita sehingga kepersertaan tidak cukup," ujarnya. 

Adapun untuk pendataan masyarakat miskin dan tidak mampu untuk menjadi peserta JKN kewenangan berada di setiap kabupaten/kota masing-masing. 

Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi  dan memasukan data tersebut ke Dinkes Kalsel, setelah itu baru pihak Dinkes Kalsel menyodorkan ke pihak  BPJS kesehatan. 

"Setelah itu BPJS memferivikasi untuk menghindari terjadinya dobel orang dan melakukan validasi kemudian dikembalikan lagi ke kami misalnya ini hanya bisa 20 ribu orang," terangnya. (fitri/sip)

Ilustrasi: nusabali.com

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner