Rumitnya Persyaratan Legalitas UMKM Perlu Diperhatikan Pemprov Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 13 Desember 2021

Rumitnya Persyaratan Legalitas UMKM Perlu Diperhatikan Pemprov Kalsel

BERITABANJARMASIN.COMPemerintah diminta memperhatikan nasib pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalsel terkait rumitnya persyaratan legalitas.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Burhanudin mengungkapkan pasca pandemi ini khususnya di sektor UMKM, kekurangan-kekurangan yang masih bisa dikondisikan harusnya tidak menjadi persoalan.

Selain itu ia mengatakan harus ada kerjasama dari pemprov dan pemkab hingga pusat demi meningkatkan ekonomi lokal di Kalsel.

Melihat kata dia saat melaksanakan Kunker ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Mikro di Tanah Bumbu (10/12/2021) lalu kalau usaha tersebut diakui maka mampu berjalan sangat baik. 

Terlebih dirinya melihat potensi produk-produk yang dihasilkan pelaku UMKM Tanbu dan umumnya Kalsel mempunyai potensi besar terhadap pemulihan perekonomian. "Penting bagaimana usaha rakyat ini dapat terus menggeliat dan berjalan baik dan lancar," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi menekankan saat melakukan sharing dengan Bank Kalsel untuk dipermudah karena apabila tidak didukung dengan permodalan yang cukup dinilai akan susah untuk berkembang.

Dia menilai apabila UMKM tidak didukung penuh dengan bantuan permodalan. Justru, membuat efektifitas pertumbuhan ekonomi dipastikan menurun. Dengan dibantu permodalan dan angka kreditnya juga tidak menyusahkan kata dia maka harus dipermudah jangan malah nantinya dipersulit apalagi masih di masa Pandemi Covid-19.

Ia mengakui juga sempat membicarakan hal ini dengan bank berskala nasional dengan harapan bunga yang diberikan juga kecil. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner