Header Ads

DPRD dan Pemkot Banjarmasin Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (6/7/2026).

Foto 1 : Wali Kota dan Pimpinan DPRD Banjarmasin menandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026) (Foto : Ist)

Usai rapat paripurna, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meningkatkan kualitas perencanaan program dan mengoptimalkan serapan anggaran sebagai upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Yamin, persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ujarnya.

Ia menegaskan setiap SKPD harus menyusun program secara lebih matang, terukur, dan tepat sasaran agar pelaksanaan kegiatan maupun penyerapan anggaran dapat berjalan optimal sesuai target yang telah ditetapkan.

Selain itu, Pemkot Banjarmasin berkomitmen terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Foto 2 : bersama usai penandatanganan bersama (Foto : Ist)

"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan," kata Yamin.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, memimpin jalannya rapat paripurna yang menghasilkan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Persetujuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen DPRD dan Pemkot Banjarmasin untuk terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah yang baik.(Adv)

Tidak ada komentar

close
pop up banner