Buruh Kalsel Unjuk Rasa, Minta Kenaikan Upah | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 25 November 2021

Buruh Kalsel Unjuk Rasa, Minta Kenaikan Upah

BERITABANJARMASIN.COM - Massa buruh kembali menyambangi DPRD Kalsel Kamis (25/11/2021). Mereka meminta kenaikan upah diperhatikan Pemprov Kalsel.

Dalam aksi tersebut, kaum buruh meminta Gubernur Kalsel datang langsung menemui dan hadir di tengah-tengah mereka.

Koordinator aksi buruh, Sumarlan mengatakan Gubernur Kalsel perlu mementingkan nasib buruh.

Pihaknya ujar Sumarlan juga mendesak agar dianulirnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Nomor 184.44/0741/KUM/2021 tentang Penetapan UMP Kalsel.

Pihaknya tidak mau bubar dan tetap menunggu kehadiran Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menemui mereka dan sebelum keinginan tidak dipenuhi maka pihaknya akan terus memperjuangkan.

Sementara itu Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yuyun Hendarto menyoroti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik hanya 1,01 persen atau Rp29.000 dan dinilai tidak berpihak terhadap kaum buruh.."DPRD ini harusnya juga memperjuangkan, jangan hanya menampung aspirasi saja," soraknya.

Pemerintah pusat sendiri melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) membuat formulasi upah minimum mengacu UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya, yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi mengatakan pada prinsipnya mendukung kenaikan UMP di Kalsel namun pertimbangannya tingkat inflasi dari tahun ke tahun tapi secara prosedural Kemenaker itu tidak memberi ruang kepada gubernur untuk menaikan UMP diatas rata-rata nasional, yakni 1,09 persen.

Namun yang jadi pertanyaan kita terang Firman apakah nantinya gubernur bisa mencari solusi untuk menyiasati secara hukum membuat kemungkinan ada peningkatan UMP itu, sementara Kemenaker tegas menyatakan tidak ada kenaikan UMP diatas 1,09 persen.

DPRD, kata ia, tidak ada kewenangan soal kenaikan UMP ini karena kewenangan itu ada di pemerintah dan dewan pengupahan.

Adapun aksi unjuk rasa itu berbarengan dengan rapat Paripurna DPRD Kalsel dengan agenda pengesahan APBD 2022. Rapat tersebut hanya dihadiri Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar. 

Dari informasi Gubernur maupun wakilnya, Muhidin tidak hadir karena sedang tidak berada di Banjarmasin. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner