Manfaatkan PAP, Dewan Minta Pendampingan KPK Bentuk Tim Pengawasan UPTD di Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 07 Oktober 2021

Manfaatkan PAP, Dewan Minta Pendampingan KPK Bentuk Tim Pengawasan UPTD di Kalsel

BERITABANJARMASIN.COM - Komisi II DPRD Kalsel meminta keikutsertaan KPK membentuk tim pengawasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kalsel dalam pemanfaatan Pajak Air Permukaan (PAP). 

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo saat menggelar rapat kerja dan konsultasi dengan UPTD se Kalsel di gedung dewan Rabu (6/10/2021).

Dikatakan Imam untuk perizinan sendiri biasanya sudah dijamin oleh provinsi dan waktu lima hari sudah selesai. Adapun untuk rekomendasi kadang-kadang memakan waktu yang lama yang merupakan wewenang kabupaten/kota.

Imam pun mempertanyakan apakah memang ada regulasi jika rekomendasi tidak ada keputusan apakah dianggap sah dan diterima. Sehingga menurutnya jika tidak ada klausul seperti itu KPK dapat diturunkan untuk menyelidiki mengapa rekomendasi menjadi lama. "Karena kita tidak ingin Investasi tidak bisa berjalan hanya karena rekomendasi," ujarnya. 

Dirinya pun berharap dengan menggandeng KPK agar regulasi pembentukan tim itu segera dilakukan. Karena menurutnya jika tidak ada tim pengawasan terkait pajak ini dinilai akan banyak sekali penyimpangan-penyimpangan oleh karena itu ia meminta agar UPTD dapat diperhatikan. 

Selain itu, dirinya juga terus mendorong melalui PAP, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel dapat meningkat meskipun pajak ini terbilang baru dan dimulai pada tahun 2021.

Sementara itu, Kepala Bakeuda Kalsel Agus Dyan Nor mengungkapkan PAP merupakan hal yang baru digali sehingga tentunya pasti akan ada kendala yang dihadapi dilapangan.

Menurut Agus koordinasi dengan KPK pihaknya siap saja membantu dan mengawal ketika ada kesusahan di lapangan semisal dalam perhitungan volume air. 

"Selama ini kita belum terlalu pendampingan dari KPK, selama ini pakai tim dari kita saja, karena 2021 ini baru mulai," terangnya. 

Sementara ini kata Agus tim yang diturunkan masih dari Bakeuda untuk melakukan pendataan dan mengolah Pergub atas tarif pajak dan dalam masa tiga bulan ini akan terbaca. Sehingga di tahun 2022 akan dimaksimalkan. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner