BERITABANJARMASIN.COM - Dinkes Banjarmasin mencatat ada 998 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Banjarmasin hingga tahun 2021.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, angka tersebut mengalami peningkatan tajam dari sebelum dan pandemi Covid-19.
Dengan skala ODGJ berat, sedang dan ringan. Sehingga menjadi perhatian khusus bagi pihaknya saat ini. "Ini merupakan hal yang serius, selain penanganan wabah Covid-19," bebernya, Minggu (10/10/2021).
Machli juga menyampaikan pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang dasar bagi kesehatan masyarakat. Tak hanya kesehatan fisik tapi juga kesehatan mental masyarakat.
Apalagi saat ini pelayanan kesehatan ODGJ juga bisa dilakukan di Puskesmas, yang dapat membantu masyarakat dalam penanganan keehatan para ODGJ.
Sebab, lanjutnya pemenuhan kesehatan jiwa masyarakat merupakan bagian dari tugas para tenaga kesehatan. "Sesuai SPM kita harus memberikan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar," kata ia.
Apalagi sebelumnya telah diberlakukan Banjarmasin Bebas Pasung (Babepas) yang dideklarasikan pada 17 Agustus 2019 lalu.
Dimana para ODGJ juga mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan kesehatan maupun fasilitas umum seperti yang lainnya. (arum/sip)
Posting Komentar