Pengembangan UMKM di Kalsel, Komisi II Minta Tambahan Modal PT Jamkrida Jadi Prioritas | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 11 September 2021

Pengembangan UMKM di Kalsel, Komisi II Minta Tambahan Modal PT Jamkrida Jadi Prioritas

PT Jamkrida Kalsel

BERITABANJARMASIN.COMBakeuda Kalsel diminta mengutamakan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dalam pengalokasian dana tambahan penyertaan modal. 

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan permintaan ini berkenaan adanya keterbatasan PT Jamkrida melakukan penjaminan kredit lebih besar lagi. 

Jamkrida juga dinilai sebagai anak kandung pemprov yang bergerak melakukan bisnis di sektor keuangan, sehingga harus diutamakan lebih besar. 

Keadaan tersebut membuat bank pemberi kredit terpaksa mengalihkan sebagian besar nilai penjaminan kepada perusahaan lain atau sejenis broker. "Kami minta Jamkrida ini diprioritaskan," jelasnya.

Hal ini karena modal Jamkrida terlalu kecil hanya Rp70 miliar. Padahal Idealnya Jamkrida memerlukan modal Rp200 miliar sesuai perda penyertaan modal.

"Dengan modal kecil Jamkrida jadi tidak bisa bergerak dengan leluasa untuk menjamin kredit bagi bank nasional, terbatas hanya pada Bank Kalsel dan BPR semata," paparnya.

Kepala Badan Keuangan daerah (Bakeuda) Kalsel, Agus Dian Noor menjelaskan Pemprov Kalsel sepakat menambah modal PT Jamkrida sebesar Rp32 miliar sesuai Perda yang dibuat bersama di akhir tahun 2020 lalu.

Adapun mekanismenya bertahap dimulai tahun 2021 senilai Rp12 miliar dan tahun 2022 Rp10 miliar. Kemudian di 2023 Rp 10 miliar. Menanggapi hal tersebut Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel, Suyanto berterimakasih atas dukungan Komisi II DPRD Kalsel memprioritaskan penguatan modal Jamkrida.

Menurutnya tujuan penguatan modal tersebut untuk melakukan penjaminan kredit pada bank bagi pelaku UMKM yang memiliki usaha bagus namun tidak memiliki jaminan. Apalagi di situasi pandemi banyak pelaku usaha membutuhkan pinjaman untuk usaha mereka. "Jamkrida sangat berperan dan diperlukan saat UMKM ingin menjalankan usaha namun tidak memiliki modal," jelasnya usai dikonfirmasi (10/9/2021). 

Lebih jauh dijelaskannya modal Jamkrida dari pemprov yang ada saat ini sebesar Rp70 miliar angka ini diharapkan setiap tahunnya bertambah. Sehingga di tahun 2023 penyertaan modal mencapai Rp102 miliar. Nilai ini menurut Suyanto dapat menjamin kredit pelaku UMKM lebih banyak lagi baik melalui KUR ataupun Unit Usaha Syariah yang ada. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner