PDAM Bandarmasih Buka Suara Terkait Wacana Kenaikan Tarif Air | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 16 September 2021

PDAM Bandarmasih Buka Suara Terkait Wacana Kenaikan Tarif Air

BERITABANJARMASIN.COM - Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin, Mardian Susanto
menyatakan dari jajaran PDAM dan direksi sampai saat ini tidak ada membahas atau berbicara kenaikan tarif air PDAM sehubungan terbitnya aturan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020.

"Sampai hari ini kami belum membahas atau membicarakan masalah tarif itu," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).

Menurutnya isu kenaikan tarif hingga dua kali lipat yang berkembang saat ini sangat ramai di media sosial yang seolah-olah ada keinginan dari PDAM untuk menaikan tarif padahal hingga saat ini tidak ada pembicaraan maupun pembahsan terkait hal itu.

Menurutnya sesuai point dalam Permendagri tahun 2020 itu mengamanahkan atau memberi kewenangan kepada Gubernur selaku kepala daerah Provinsi berkaitan penentuan tarif itu. "Jadi bukan ada kewenangan pemerintah kota atau PDAM Bandarmasih kalau berbicara Permendagri tahun 2020 tersebut," ujanya.

Ia pun mengakui hingga hari ini belum mendengar ataupun menerima lampiran hasil pembahasan dari pihak Pemprov Kalsel apakah itu sudah ada kenaikan tarif bawah tarif atas dan lainnya. "Kami tidak ada menerima lampiran surat  itu, jadi apa yang kami bahas untuk perencanaan kenaikan, itu kan tidak mungkin karena dasarnya saja kami belum ada menerima," paparnya.

Memang terangnya pihaknya menyadari PDAM Bandarmasih sampai saat ini masih banyak mengalami krisis modal untuk meningkatkan pelayanan yang lebih optimal lagi kepada masyarakat. Namun dalam keadaan pandemi Covid-19 kata ia juga harus peka dengan keadaan ekonomi masyarakat yang turun di Kalsel khususnya Kota Banjarmasin.

"Kita sadar betul keadaan perekonomian masyarakat kita, jadi tidak mungkinlah kami tiba-tiba menaikan dalam situasi seperti ini, yakin dalam waktu dekat tidak ada kenaikan dan kami tidak ada membahas itu," ucapnya.

Di sisi lain, PDAM berupaya mengganti pipa yang berusia 30 tahun keatas kemudian juga membuat pengolahan air tersendiri di daerah Sungai Andai yang sudah masuk dalam perencanaan prioritas oleh pihaknya. "Harapan kami selambat-lambatnya di tahun 2022 pengolahan air ini sudah bisa digarap," harapnya. 

Meskipun begitu pihaknya memaklumi kondisi keuangan daerah saat ini untuk merealisasikan perencanaan prioritas tersebut sehingga tidak mungkin dalam waktu dekat melaksanakan namun akan terus berupaya agar dioptimalkan. (maya/sip)

ilustrasi: beritabaik.id

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner