Banjarmasin Perketat Jalur Masuk Kota | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 18 Agustus 2021

Banjarmasin Perketat Jalur Masuk Kota


BERITABANJARMASIN.COM - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 lebih diperketat, khususnya di pintu keluar masuk Kota Banjarmasin.

Hal itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan bahwa pihaknya bersama Satpol PP akan melakukan penyekatan."Harus menunjukkan KTP domisili Banjarmasin, jika ingin masuk ke dalam kota," paparnya, Rabu (18/8/2021).

Selain itu, lanjutnya harus juga menunjukkan kartu sertifikasi vaksinasi Covid-19 serta surat hasil tes swab PCR yang berlaku 2x24 jam. Tak hanya itu, bagi orang yang masuk kota dikarenakan pekerjaan maka juga diwajibkan menunjukkan surat tugas dari perusahaan. "Ini bentuk upaya kami di tengah masa perpanjangan PPKM level IV ini," ucapnya.

Tak jauh berbeda dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tahun lalu. Maka teknis penerapan PPKM level IV ini juga dilakukan dengan pola yang sama.

Pengetatan ekstra ini akan dilakukan selama tiga hari kedepan. Kemudian akan dievaluasi kembali untuk mengetahui akan perubahan jumlah kasus terkonfirmasi positif. "Jika dalam tiga hari ini tidak ada perubahan maka akan kita teruskan hingga PPKM level IV ini berakhir pada 23 Agustus," jelas ia lagi.=

Penyekatan sendiri dilakukan di enam titik,  seperti di Jalan Ahmad Yani KM6, Sungai Lulut, Lingkar Selatan, Brigjend Hasan Basry, Duta Mall dan Pasar Sudimampir. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner