MK Putuskan Hasil PSU Pilgub Kalsel, Begini Respon H2D | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 31 Juli 2021

MK Putuskan Hasil PSU Pilgub Kalsel, Begini Respon H2D

BERITABANJARMASIN.COM - Putusan MK atas permohonan perselisihan hasil PSU Pilgub Kalsel mendapat respon dari kubu Denny Indrayana dan Difriadi (H2D).

Kuasa Hukum H2D, M Raziv Barokah menyayangkan MK yang memutuskan pemeriksaan sengketa PSU Pilgub Kalsel kali ini dilakukan tanpa agenda pembuktian. 

Padahal disampaikannya agenda tersebut sangat krusial untuk memeriksa saksi-saksi yang mendengar, melihat, ataupun mengetahui secara langsung.

Dimana sesuai amar putusan MK menyatakan permohonan H2D tidak dapat diterima lantaran selisih suara mencapai 2,3%. Sementara undang-undang menuntut syarat maksimal selisih suara hanya 1,5%. 

Sehingga H2D dianggap tidak memiliki kedudukan hukum. Namun, yang menjadi sorotan oleh Tim Hukum H2D tentang bagaimana Mahkamah memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa PSU Pilgub Kalsel tersebut.

Kendati demikian apapun hasil di MK, pihak H2D mengucapkan permohonan maaf dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh relawan, partai pendukung, simpatisan, serta hampir separuh warga Kalsel yang telah memilih.

Dalam akun instagram miliknya@ Denny Indrayana99 mengungkapkan semangatnya untuk membawa Kalsel terhormat dan bermartabat ke arah yang lebih baik tidak akan berhenti.

"Pilgub Kalsel 2020 mungkin berakhir, tapi perjuangan Hijrah Gasan Banua tidak akan pernah padam," katanya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner