Besaran Tarif Hotel Wakil Rakyat Kalsel Dipangkas, Ini Tanggapan Sekdaprov | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 03 Juli 2021

Besaran Tarif Hotel Wakil Rakyat Kalsel Dipangkas, Ini Tanggapan Sekdaprov

BERITABANJARMASIN.COM - ASN maupun anggota DPRD Kalsel harus beradaptasi dengan Pergub yang mengatur besaran tarif menginap di hotel dalam daerah di Kalsel terhitung mulai 1 Juli 2021 mengalami penurunan.

Hal ini mendapat protes dalam rapat Badan Anggaran di DPRD Kalsel (1/7/2021)
dari wakil rakyat yang baru mengetahui kebijakan baru tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Kalsel Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan pemangkasan tarif hotel bagi ASN dan DPRD Kalsel dilakukan karena berpotensi menjadi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Adapun pemangkasan tarif hotel ASN dan dewan itu berdasarkan Keputusan Gubernur 
Kalsel nomor 188.44/0476/KUM/2021 tentang tarif biaya perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Provinsi Kalsel.

Mengacu pada Perpres yang sebelumnya acuan dalam tarif hotel ASN dan dewan, tarif hotel anggota dewan Rp 3.300.000 flat. Sedangkan saat ini, untuk hotel di Banjarmasin tarifnya Rp 3.316.000, Banjarbaru Rp 3.316.000, Banjar Rp 2.475.000. Tapin, HSS, HSU sama Rp1 Juta, HST Rp 1.200.000

Kemudian, Tanah Laut Rp 1.200.000, Tanah Bumbu Rp 2.400.000, Kotabaru Rp 1.350.000. Tabalong Rp 2.600.000, Balangan dan Barito Kuala Rp 1 juta.

Terkait kritik dari dewan tersebut Roy meminta agar diagendakan pertemuan dengan BPKP, jaksa, APH, untuk menindaklanjuti pemangkasan tarif hotel tersebut.

"Pemangkasan juga atas permintaan BPKP yang mana tarif harus disesuaikan dengan tarif hotel secara riil," jelasnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner