BERITABANJARMASIN.COM - Pemkot Banjarmasin mempersilakan masyarakat melakukan salat ied asal menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal itu disampaikan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen bahwa tidak ada larangan untuk pelaksanaan salat Idulfitri nanti. "Kalau untuk salat ied diperbolehkan asal prokes jangan sampai kendor," ucapnya, Sabtu (8/5/2021).
Mengingat wabah Covid-29 di Banjarmasin, masih terjadi yang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Bahkan sebagai antisipasi terjadi lonjakkan jumlah kasus, Kementrian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran pada 4 Mei 2021 kemarin, tentang pembatasan pelaksanaan buka puasa bersama dan larangan halal bihalal/open house saat Hari Raya Idulfitri.
Ia kembali mengimbau terhadap masyarakat agar penegakan prokes terus dilakukan, agar upaya penanganan penyebaran virus asal Wuhan tersebut bisa tertangani dengan baik. "Kami juga mengimbau masyarakat untuk patuhi prokes yang berlaku," tambahnya. (arum/sip)
Posting Komentar