Pemkot Banjarmasin Beri Kelonggaran Jam Kerja untuk ASN Saat PSU Nanti | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 24 April 2021

Pemkot Banjarmasin Beri Kelonggaran Jam Kerja untuk ASN Saat PSU Nanti

BERITABANJARMASIN.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen memberikan kelonggaran jam kerja untuk ASN di tiga kelurahan saat PSU nanti.

Pemkot tidak menetapkan hari libur pada 28 April 2021, tepatnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait pemberitahuan Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya diberikan dispensasi waktu bekerja.

"Hanya ASN yang bertempat tinggal di tiga Kelurahan tersebut mendapatkan kelonggaran jam kerja," paparnya Jumat (23/4/2021).

Sedangkan bagi para perusahaan swasta ia juga meminta untuk memberikan dispensasi terhadap karyawannya untuk ikut menentukan hak pilih.

Keputusan itu bertujuan untuk memicu partisipasi pemilih agar target jumlah pemilih ditiga kelurahan nantinya bisa terpenuhi. "Apalagi bertepatan dengan bulan puasa, semoga pemilih tetap maksimal," katanya lagi.

Selain itu, pemkot saat ini terus berupaya sosialisasikan agar partisipasi pemilih tidak kendor, seperti sosialisasi berupa spanduk dan baliho ajakan untuk menyukseskan PSU nanti. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner