Pelanggaran AnandaMu Sebelum PSU Terbukti, Bawaslu Banjarmasin Layangkan Remomendasi ke KPU | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 01 April 2021

Pelanggaran AnandaMu Sebelum PSU Terbukti, Bawaslu Banjarmasin Layangkan Remomendasi ke KPU


BERITABANJARMASIN.COM - Dua Laporan  dari Tim Hukum Ibnu Sina - Arifin mengenai dugaan pelanggaran sebelum PSU yang dilakukan oleh Paslon, Timses dan Relawan AnandaMu direspon Bawaslu.

Mohamad Kurniawan, pelapor dari Tim Ibnu-Arifin, telah menerima dua hasil laporan dari Bawaslu Kota Banjarmasin dengan nomor LP: 006/LP/PW/Kota/22.01/III/2021 dan 007/LP/PW/Kota/22.01/III/2021 (1/04/2021)

Dalam dua laporan tersebut menyatakan bahwa paslon AnandaMu beserta timses maupun tim relawan terbukti melakukan pelanggaran administrasi dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh KPU Kota Banjarmasin.

 "Alhamdulillah, bukti pelanggaran yang pertama kami laporkan mengenai pembagian nasi kotak yang disertai stiker kampanye  dilakukan di wilayah PSU dan laporan kedua mengenai pembagian pamflet berisi materi kampanye disebarkan di wilayah PSU terbukti dan merupakan pelanggaran administrasi,"  kata Mohamad Kurniawan.

Pengacara Banjarmasin ini pun berharap dengan terbuktinya laporan di Bawaslu dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan. Sehingg kondusivitas terjaga menjelang PSU Pilkada Kota Banjarmasin yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2021. 

"Kami memperingatkan untuk tidak lagi melakukan kampanye menjelang PSU dan menaati aturan yang telah ditetapkan," tegas Mohamad Kurniawan.

Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani menerangkan bahwa pihaknya telah meneruskan rekomendasi surat tersebut ke KPU Kota Banjarmasin.

Sanksi bisa berupa teguran agar tidak mengulangi pelanggaran aturan pemilu jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin 2020. 

Ia menambahkan bahwa tak hanya paslon nomor 4 saja yang apabila terbukti melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi, namun itu juga berlaku pada semua paslon. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner