DLH Kalsel: Faba PLTU Tak Masuk Kategori Limbah B3 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 08 April 2021

DLH Kalsel: Faba PLTU Tak Masuk Kategori Limbah B3

BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan hasil pembakaran batubara (Faba) atau debu yang dihasilkan batubara tidak semuanya masuk Kategori Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3).

Seperti Faba yang dihasilkan PLTU yang disebutnya tidak termasuk limbah B3 karena telah melalui kajian sebelumnya. 

Dikatakannya lebih lanjut tidak semua limbah batubara merupakan limbah B3 sehingga  tetap ada nilai kemanfaatan yang bisa digunakan. "Semua harus melalui kajian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sehingga dapat dinyatakan apakah masuk limbah B3 atau tidak," jelasnya Rabu (7/4/2021). 

Pengelolaan limbah B3 atau non B3 ini menurutnya melalui proses yang sangat ketat yang dikelola berdasarkan teknologi yang mutakhir dan pengawasan yang intens.

Sebagaimana diketahui pemerintah saat ini telah membuat peraturan turunan UU CIPTA KERJA Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaran Dan Pengolahan Lingkungan Hidup khususnya Penghapusan Limbah Abu Batu Bara Dari Kategori Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3). "Kita akan mensosialisasikan dengan mahasiswa maupun masyarakat untuk menyamakan persepsi," jelasnya.

Hal ini dilakukan agar tidak ada dugaan atau kecurigaan mengenai pengelolaan limbah perusahaan yang saat ini dinilai mencemari lingkungan. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner