BERITABANJARMASIN.COM - Partisipasi masyarakat berpotensi menurun pada pelaksanaan pemungutan Suara ulang (PSU) Pilkada Kalsel dan Banjarmasin.
Pengamat Hukum Tata Negara dari FH ULM, Ahmad Fikri Hadin memaparkan, berkaca pada PSU di daerah lain, partisipasi pemilih biasanya akan menurun pada PSU.
Menurutnya tingkat partisipasi politik masyarakat dipengaruhi beberapa faktor, seperti aspek kesadaran politik terhadap pemerintah (sistem politik). Kemudian bagaimana penilaian serta apresiasi terhadap kebijakan pemerintah dan pelaksanaan pemerintahnya.
Namun partisipasi politik di wilayah PSU baik kesadaran politik maupun apresiasi terhadap kebijakan sedang di tingkat kurva yang tinggi. "Tidak mustahil partisipasi pemilih dalam PSU masih bagus," urai dia.
Masalah yang tidak dapat diabaikan saat PSU adalah pandemi Covid-19. Ini dikatakannya menjadi tugas berat KPU hingga hari ini (14/4/2021) dalam melaksanakan tugasnya agar hak konstitusional masyarakat dalam memilih pemimpinnya dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia.
Selain menjamin tidak adanya kesalahan lagi dalam PSU, KPU wajib mensosialisasikan PSU salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik instansi, swasta maupun lainnya.
Para pemilih juga perlu mendapat kelonggaran agar bisa libur kerja atau ada keringanan pada daerah PSU. "Misalnya diberikan cuti khusus," tambahnya.
Apalagi PSU berpengaruh terhadap perubahan hasil perolehan surat suara sebelum dan sesudah dilakukannya PSU. Maka seharusnya, sambung Fikri, menghadapi PSU mestinya tidak kalah meriah dibanding saat pilkada serentak. (maya/sip)
Posting Komentar