BERITABANJARMASIN.COM - Sosialisasi atau Penyebarluasan Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan dapat membuka wawasan pegiat sosial.
Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Dewi Damayanti Said saat melakukan Sosialisasi Perda di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Banjarmasin, di Jalan Brigjend Hasan Basri, Kayu Tangi.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini dapat membuka wawasan pegiat sosial bahwa sebenarnya apa yang mereka kerjakan tersebut sudah diatur oleh pemerintah daerah.
Lanjutnya, sosialisasi perda ini ditujukan kepada para pelaku penggiat sosial di masyarakat, diantaranya pendamping karang lansia, karang taruna, dan anggota forum panti asuhan.
"Semoga pemerintah dapat melibatkan mereka dalam pemberdayaan sosial, serta memberikan perhatian lebih untuk mereka yang bekerja secara ikhlas bagi masyarakat," ucapnya. (maya/sip)
Posting Komentar