Plh Wali Kota Banjarmasin Sampaikan LKPJ 2020 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 19 Maret 2021

Plh Wali Kota Banjarmasin Sampaikan LKPJ 2020

BERITABANJARMASIN.COM - Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020, Kamis (18/3/2021).

Kegiatan tersebut, dibuka oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, didampingi Plh Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta SKPD terkait di lingkungan Pemerintah kota Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya memberikan kesempatan kepada Plh Wali Kota Banjarmasin untuk menyampaikan LKPJ sesuai pasal 27 ayat (2) tentang pemerintahan daerah.

"Untuk mewujudkan implementasi Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ," tutur Harry Wijaya.

Ia menegaskan laporan yang telah disampaikan pada hari ini oleh kepala daerah tersebut akan ditindak lanjuti selama 1 bulan atau 30 hari. "Selanjutnya, LKPJ yang telah disampaikan walikota Banjarmasin akan dibahas oleh internal DPRD paling lambat 1 bulan," ucap Harry.

Sementara itu, Plh Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar memaparkan poin yang dilaporkan mengenai belanja langsung (BL) dan belanja tidak langsung (BTL) termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Disaat ini hanya penyampaian secara garis besar saja, terutama belanja tidak langsung, belanja langsung kemudian PAD tahun 2020, dan yang sifatnya masih umum," singkatnya. (adv/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner