Pertengahan 2021 Kalsel Uji Coba Migrasi TV Analog ke Digital | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 06 Februari 2021

Pertengahan 2021 Kalsel Uji Coba Migrasi TV Analog ke Digital

 BERITABANJARMASIN.COM - November 2022 ditargetkan tak ada lagi siaran analog. Lembaga penyiaran terutama televisi diharuskan bermigrasi ke siaran digital. Dari 12 provinsi di Indonesia yang menjadi lokasi uji coba analog switch off (ASO), Kalsel menjadi salah satunya.

"Provinsi Kalsel menjadi salah satu untuk uji coba penerapan ASO pada pertengahan 2021 ini," kata komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, Marliyana di Banjarmasin.

ASO atau migrasi dari teknologi analog ke teknologi digital ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mensyaratkan ASO sudah terealisasi tahun 2022 dan tidak ada lagi siaran analog.

"Jadi migrasi ke siaran digital ini merupakan keharusan yang harus disiapkan lembaga penyiaran, terutama televisi," sebutnya.

Dirinya mengatakan tahap pertama migrasi ini dilakukan di 12 kota Nielson, seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Banjarmasin, Samarinda, Tarakan dan Serang pada 39 Juni hingga 17 Agustus 2021 juga prioritas perbatasan negara, yakni Batam.

Hal ini disampaikan Marliyana setelah  mengikuti Rakor Simulasi Pelaksanaan ASO Bertahap yang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI.

ASO tahap pertama di Kalsel tersedia empat mux milik TVRI, Trans, Metro dan Emtek, untuk digunakan televisi analog, baik lembaga penyiaran swasta (LPS), lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) maupun lembaga penyiaran komunitas (LKP).

"Jadi bisa menghubungi pemilik mux, untuk dapat menggunakan kanal digital yang sudah disediakan," jelasnya.

Untuk masalah tarif, dikatakannya sudah diatur oleh pemerintah sesuai dengan kualitas digital yang disediakan maupun biaya infrastruktur yang dikeluarkan pemilik mux tersebut. 

"Masalah ini masih belum rampung, karena masih ada pemilih mux yang belum selesai proses penghitungannya untuk menetapkan biaya sewa mux per bulan," terangnya.

Diakuinya, masalah sewa mux ini memang menjadi perdebatan, karena televisi lokal kelihatannya tidak mampu untuk membayar sewa mux yang ditetapkan pemilik. 

"Terkait perihal ini masih dibicarakan, namun diharapkan bisa mendapatkan harga standar yang tidak memberati televisi lokal yang saat ini terkendala pemasukan selama Covid-19," tandasnya.

Masalah lain juga menyangkut kesiapan masyarakat dan akses terhadap perangkat STB/TV digital yang berbeda, sehingga bisa menikmati tayangan televisi yang bersih, canggih dan jernih. Menurutnya pembagian STB/TV digital ini hanya diperuntukan bagi warga miskin sebanyak 554.219 rumah tangga miskin. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner