Pemkot Gelar Rapat Internal Setda Kota Banjarmasin Terkait PPKOM dan KPA | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 05 Februari 2021

Pemkot Gelar Rapat Internal Setda Kota Banjarmasin Terkait PPKOM dan KPA


BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin  menggelar rapat internal Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjarmasin  terkait masalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang harus mempunyai syarat keahlian dasar (Sertifikat) di Aula Kayu Baimbai.

Rapat Internal tersebut , dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Banjarmasin Drs. Mukhyar M.Ap  di dampingi  Plt. Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan  Dolly Syahbana dan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ahmad Noor Djaya.  Kamis (4/2/2021),

Disela rapat berlangsung, Mukhyar mempaparkan proses PPKOM  terkait  konsep dan persiapannya tetap menjadi  kewenangan dibagian teknis. Maka dari itu, yang menjadi masalah KPA perlu menunjuk lagi PPKOM agar dipengan oleh KPA sehingga tidak diperkenankan yang tidak mempunyai sertifikat memegang PPKOM.

Selanjutnya, Mukhyar menjelaskan didalam penunjukan alternatif yang kedua beliau menyebutkan seluruh  Kepala Bagian lah yang akan menjadi KPA PPKOM, bersetifikat maupun tidak dalam sementara waktu, dalam catatan semua kegiatan tetap dilakukan teknis dibagian masing-masing.

“Kegiatan teknis tetap dilakukan dibagian masing-masing karena KPA dan PPKOM itu hanya membantu proses administrasinya," tegas Mukhyar

Selain itu, ada tugas pokok yang harus dilakukan oleh Sekda Kota Banjarmasin yakni di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan satu KPA merangkap ke KPA dan merangkap lagi ke PPKOM.

“Kami kembali mengingatkan mohon bantuan kerjasamanya dari kawan-kawan semua untuk kelancaran tugas kami sebagai penjabat  sekda karna tanpa bantuan dan dukungan dari kawan-kawan kami tidak bisa bekerja secara maksimal karna kemampuan kami terbatas," tutupnya (adv)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner