Korban Bencana Banjir di Kalsel Bakal Dapat Santunan, Ini Syaratnya | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 17 Februari 2021

Korban Bencana Banjir di Kalsel Bakal Dapat Santunan, Ini Syaratnya


 
BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah akan memberikan uang santunan kepada warga yang meninggal akibat bencana banjir. Uang santunan akan diberikan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia.

"Kita sudah sampaikan ke Kementerian Sosial tanggal 10 Februari untuk santunan kematian," kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Siti Nuriyani, Rabu (17/2/2021).

Adapun data jumlah penerima santunan korban meninggal akibat bencana banjir tercatat sebanyak 28 orang se-kalsel, yakni Kabupaten Banjar 8, Tanah Laut 7, Hulu Sungai Selatan 1, Banjarbaru 1, Tabalong 1, dan Hulu Sungai Tengah 10.

"Ada yang belum dimasukan ada data baru , HSS 1, tapi korban kebakaran. Karena apapun kalo bencana alam Insya Allah kita mintakan santunan kematiannya ke kemensos asal ada surat dari Kabupaten/Kota," terang dia.

Berikut syarat untuk mendapatkan santunan kematian diantaranya Kartu Keluarga (KK) ahli waris, KTP ahli waris, nomor rekening ahli waris, dan surat keterangan kematian. "Jika selesai mencukupi syarat itu, mudah-mudahan dalam minggu ini," ujarnya.

Santunan kematian untuk korban bencana juga akan langsung masuk ke rekening ahli waris tidak melalui Dinsos Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. "Kalau tidak ada anak yang bersangkutan keluarga waris bisa hadir seperti saudara," tutup dia. (fitri/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner