Ketua INI Kalsel Tanggapi Mahalnya Biaya Akta Notaris untuk Hibah Nelayan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 18 Februari 2021

Ketua INI Kalsel Tanggapi Mahalnya Biaya Akta Notaris untuk Hibah Nelayan

BERITABANJARMASIN.COM - Besarnya biaya untuk pembuatan akta notaris 
guna mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah bagi nelayan ditanggapi Kepala Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kalsel, Raden Sukoco.

Dijelaskannya dalam Undang - Undang Jabatan Notaris ada kewajiban notaris untuk  memberikan pelayanan cuma-cuma kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang dipandang tidak mampu. Hal ini tertuang dalam Pasal 37 UUJN dan termuat juga di dalam Kode Etik Notaris.

Tentu saja, tekannya kriteria tidak mampu yang dimaksud secara teknis harus diperjelas sehingga ada pemahaman yang sama antara masyarakat yang meminta dibuatkan akta dengan notaris .

"Selama ini di Kalsel masih tergantung dari kebijakan notaris masing- masing untuk memenuhi ketentuan pelayanan Cuma- cuma tersebut," ujanya kepada BeritaBanjarmasin.com, Kamis (18/2/2021)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengungkapkan akta notaris merupakan  syarat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penerimaan dana hibah kepada nelayan.

Menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan akta notaris Kelompok Usaha Bersama (KUB) bervariasi di tiap kabupaten/kota dari Rp2 juta, Rp3 juta hingga Rp5 juta. 

"Sebanyak 28.252 nelayan yang ada di Kalsel, kita mengharapkan ada keringanan dalam pembuatan akta notaris ini," sambungnya.

Dirinya pun berharap Pemerintah dapat memberikan keringanan kepada para nelayan dalam pembuatan akta notaris KUB ini dan akan memperjuangkan aapirasi mereka selama sesuai dan tidak menyalahi koridor hukum. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner