Kasus Covid-19 Bertambah, Wali Kota Banjarmasin Ingatkan Masyarakat Lebih Disiplin Prokes | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 17 Februari 2021

Kasus Covid-19 Bertambah, Wali Kota Banjarmasin Ingatkan Masyarakat Lebih Disiplin Prokes

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.

BERITABANJARMASIN.COM - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperketat Pemkot Banjarmasin dengan memaksimalkan posko penanganan virus Covid-19 di 52 kelurahan.

Terutama bagi kelurahan yang memiliki jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak, sehingga diwajibkan menerapkan PPKM skala mikro dengan ketat. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memaparkan, PPKM mikro saat ini dievaluasi lebih detil hingga tingkat RT.

Hal itu dilakukan agar penanganan Covid-19 di Banjarmasin dapat tertangani serius. "Sampai tingkat RT, jika terjadi lonjakan kasus maka yang akan kawasan RT tersebut bisa jadi zona merah," jelasnya, Rabu (17/2/2021).

Bagaimana sebuah RT bisa dikategorikan sebagai RT zona merah Covid-19? Dijelaskan Ibnu, jika hanya ada satu hingga lima warga yang positif, maka RT itu masih masuk zona kuning. Namun jika ada enam hingga 10 orang positif, maka sudah masuk zona oranye. "Kalau sampai ada 10 bahkan lebih, maka masuk zona merah," ujarnya.

Ia mengingatkan saat ini terjadi peningkatan signifikan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 pasca banjir beberapa waktu lalu. Bahkan hingga 200 kasus. Untuk itu, orang nomor satu di Kota Baiman tersebut kembali mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. "Jangan sampai kendor disiplin kita dalam penerapan prokes," tegasnya.

Ia pun meminta pihak kelurahan tetap proaktif bersama aparatnya dalam melakukan pengawasan di wilayahnya masing masing. "Jangan sampai bertambah," tegas ia. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner