Ingin Beli BBM Bersubsidi, Masyarakat Kalsel Harus Didata Dulu | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 22 Februari 2021

Ingin Beli BBM Bersubsidi, Masyarakat Kalsel Harus Didata Dulu

BERITABANJARMASIN.COM - Bagi masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk jenis premium dan solar akan dilakukan pendataan dengan mencatat nama, nomor polisi kendaraan, serta nomor telepon pengguna premium dan solar.

Perintah ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 1685/Ka/BPH/2020 tanggal 28 Juli 2020 perihal Instruksi Pencatatan Nomor Polisi untuk Transaksi Pembelian JBT dan JBKP oleh Setiap Pengelola SPBU Pertamina, bertujuan agar pemberian subsidi BBM tersebut tepat sasaran.

"Untuk BBM subsidi premium dan solar memang diatur oleh pertamina memang ada permintaan BPH Migas untuk mencatat nomor polisi kendaraan dan nomor telepon," ucap Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalimantan Selatan (Kalsel), Saibani, Senin (22/2/2021).

Pendataan dilakukan dengan menggunakan mesin EDC My Pertamina, sehingga dapat memperoleh data yang komprehensif mengenai pengguna BBM Jenis Premium dan Solar.

Saibani mengatakan peraturan baru ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat, namun belum semua masyarakat tau. "Sudah di sosialisasikan cuma warga ada yang tidak mengikuti," kata dia.

Dengan adanya peraturan baru tersebut, pemerintah ingin agar distribusi BBM bersubsidi tidak salah sasaran, di mana yang menerima benar-benar yang berhak.

"Cuma memang masyarakat belum paham. Kami minta maaf kepada masyarakat jadi permintaan pencatatan nomor polisi dan nomor telepon itu dari BPH Migas ada kaitannya dengan kementerian SDM," terangnya.

Ia mengatakan proses pendataan cukup memakan waktu sedikit panjang, namun itu kebijakan yang harus dijalankan, dimana Hiswana Migas merupakan mitra pertamina yang melayani masyarakat sehingga pelayanan harus sesuai SOP yang ditetapkan pertamina dan pemerintah.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengisi BBM premium dan solar agar mentaati aturan yang sudah ditetapkan. "Tapi kalo mau tidak dicatat belilah yang non subsidi seperti, pertalite, pertamax, pertamax plus, pertamax turbo, itu tidak dicatat," tandasnya. (fitri/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner