Kepala Disdag Kalsel Dorong Pelaku UKM Mengekspor Produk | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 11 November 2020

Kepala Disdag Kalsel Dorong Pelaku UKM Mengekspor Produk

BERITABANJARMASIN.COM - Dinas perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar bimbingan teknis prosedur ekspor kepada 30 pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang ada di Kalsel, selama dua hari, 11-12 November 2020, di Hotel Royal Jelita Banjarmasin.

Kepala Disdag, Birhasani mengatakan kegiatan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan pelaku UKM dalam berorientasi ekspor serta mampu bersaing memperluas pangsa pasar untuk memasuki pasar ekspor.

Selain itu, ia juga berharap akan lahir para pelaku UKM yang meningkat menjadi eksportir. "Ekspor dilakukan secara langsung oleh mereka atau bekerjasama dengan eksportir yang ada. Sehingga produk-produk Kalsel bisa menjelajah hingga ke luar negeri," ujarnya 

Dikatakannya untuk bisa mengekspor produk ke luar negeri tidak harus memiliki perusahaan besar, produk besar, jumlah yang besar, maupun modal yang besar. Bahkan menurutnya 50 kilogram produk pun sudah bisa dikirim ke luar negeri 

Selain itu, pelaku UKM memiliki peranan penting dalam perekonomian masyarakat Indonesia, perhatian lebih yang diberikan kepada pelaku UKM tidak lain sebagai wujud pemerintah dalam menyangga ekonomi rakyat.

Dimana menurutnya selama ini pelaku UMKM atau UKM menyerap tenaga kerja di Indonesia yaitu sebesar 97 persen, sedangkan dari sisi output, UKM memberikan sumbangan besar dalam perekonomian nasional, sekitar 60 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia berasal dari kontribusi UKM.

Menurut Birhasani yang menjadi kelemahan UKM Kalsel untuk meng ekspor produk ke luar negeri salah satunya masih belum ada pelaku eksportir yang memiliki usaha lebih besar.

"Investor kita lebih tertarik tambang, dan perkebunan sawit, kurang tertarik dengan makanan maupun fashion," ungkapnya

Oleh karena itu Disdag Kalsel akan mencari eksportir dari luar Kalsel. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan pelaku UKM untuk bisa mengekspor produknya ke luar negeri.

Pertama pelaku UKM harus mempersiapkan administrasi, yaitu memiliki badan hukum, mempunyai surat ijin usaha perdagangan (SIUP), dan memiliki ijin usaha ijin usaha industri (IUI).

"Karena nanti kalo sudh gol kerjasama ekspor, calon pembeli luar negeri akan datang ke kita dan mengontrol," terangnya.

Yang ke dua persiapan produk, yaitu dari segi kualitas standar produk, jumlah kapasitas, label, kemasan, kemudian bahasa yang digunakan.

"Kalo kita siap memenuhi mereka bersedia. Kita harus siap kemudian kontinuitas produk kita, jangan sampai kalang kabut, mereka sudah punya pasar di negerinya orang akan mencar,"pungkasnya. (fitri/puji)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner