Target Rampung Tahun ini, Pemkot Banjarmasin Kebut RTRW 2020-2040 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 14 Oktober 2020

Target Rampung Tahun ini, Pemkot Banjarmasin Kebut RTRW 2020-2040

 

BERITABANJARMASIN.COM Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelar rapat koordinasi guna menyiapkan Pleno Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) kota Banjarmasin tahun 2020-2040.

Rapat tersebut dipimpin oleh PLT Walikota Banjarmasin, H Hermasyah didampingi oleh Ast III Bidang Perekonomian Pembangunan Doyo Pudjadi dan PLT Kadis PUPR Kota Banjarmasin Windiasti Kartika, digelar di BW Kindai Hotel, Senin 12/10/2020.

H Hermansyah mengatakan rapat koordinasi tersebut guna menyelesaikan masalah atau  berkaitan dengan RTRW, jalur hijau, pembangunan, jalan, serta sungai di seluruh kota Banjarmasin.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar, semoga nanti terakomodir sehingga menjadi acuan sebagai Peraturan Daerah (Perda), " ucapnya seusai rapat tersebut.

Beliau menjelaskan setelah dilakukan rapat koordinasi bersama SKPD Pemko Banjarmasin, selanjutnya akan di serahkan kepada PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, untuk dilanjutkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan di buat Perda oleh DPRD Kota Banjarmasin. 

Hal yang sama turut dipaparkan oleh PLT Kadis PUPR Windiasti Kartika, ia menyebut rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) kota Banjarmasin dalam rangka persiapan pleno terkait revisi RTRW Kota Seribu Sungai. 

"Hal ini dilakukan untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur Kalimantan Selatan, yang nantinya akan dibawa ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang," bebernya. 

Selanjutnya, setelah menerima izin subtansi oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang, akan kembali di bawa ke DPRD kota Banjarmasin untuk dilakukan pembahasan rapat pansus sebagai sebuah Perda. 

"Ini sebagai dasar acuan pemberian izin penggunaan ruang dan pembangunan di Kota Banjarmasin," ujarnya. 

Ia berharap Perda tentang tata ruang dapat dirampung menjelang akhir tahun 2020 mendatang, sehingga awal tahun 2021 sudah memiliki perda. "Semoga awal tahun 2021 sudah memiliki Perda sebagai dasar pembangunan," pungkasnya. (arum/adv/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner