Digodok DPRD Kalsel, Raperda RP3KP Masih Perlu Penyesuaian | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 25 Agustus 2020

Digodok DPRD Kalsel, Raperda RP3KP Masih Perlu Penyesuaian

BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel tengah menggodok Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP) namun Raperda ini dirasa perlu penyesuaian lagi hingga hari ini (25/8/2020) sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RP3KP, Hormansyah mengatakan dalam prosesnya Raperda yang telah diajukan ini masih perlu ada penyesuaian. 

Raperda ini sendiri membahas terkait penataan permukiman yang ada di wilayah Kalsel.

Jika telah ditetapkan menjadi produk hukum yang sah Perda ini memiliki rentang waktu 20 tahun selama pengerjaannya. Hal inilah yang dirasa perlu adanya penyesuaian seperti dokumen perancang serta fakta keadaan di lapangan. 
 
Senada, selaku anggota Pansus H Agus Mawardi menekankan saat ini berbicara bagaimana rencana 20 tahun kedepan seperti apa perumahan dan kawasan permukiman di Kalsel.

Penataan kawasan pemukiman diperlukan sejalan dengan isu saat ini mengenai backlog perumahan antara kebutuhan dan penyediaan.

Kawasan kumuh yang tidak diketahui secara persis berapa jumlahnya di Kalsel lalu keberadaan rumah liar yang tidak memiliki status dengan jelas. 

Tak kalah penting ketersediaan lahan untuk membangun. Dikatakannya saat ini lahan banyak dimiliki oleh para pengembang.

"Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) juga harus memenuhi standar kelayakan minimal seperti berapa lebar jalan," jelas anggota Komisi III DPRD Kalsel tersebut. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner