Pemkot Sepakati 5 Point RTRW Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 12 Juni 2020

Pemkot Sepakati 5 Point RTRW Banjarmasin

BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rapat tersebut dipimpin oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota H Hermansyah di ruang Berintegritas Balaikota Banjarmasin.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Barenlitbangda, Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Kadis Perkim, PLT Kadis Perdagin, Sekretaris DLH, Perwakilan Dishub Banjarmasin dan perwakilan SKPD dan Instansi terkait lainnya.

Pada rapat tersebut diperoleh lima poin kesepakatan yakni poin pertama berisi Status lahan lokasi Pusat Distribusi Regional (PDR) adalah aset Pemerintah Kota Banjarmasin dengan luas kurang lebih 5 (lima) Hektare dengan lokasi di Kelurahan Kelayan Timur.

Kedua, Rancangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Mantuil adalah yang disepakati dengan luas kurang lebih 347 Hektare dan akan berfokus pada industri manufaktur dan harus dipastikan masuk di RTRW Provinsi Kalimantan Selatan. 

KIT Mantuil merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pelindo, serta untuk Badan Pengelolanya sedang dibahas. sementara untuk pembebasan lahan masih menjadi pilihan. Apakah akan dibebaskan oleh investor atau pemerintah kota. Untuk rekomendasi dari Kementerian Perindustrian sedang dilakukan dan dibahas Disperindag Provinsi.

Ketiga, incenerator merupakan kebutuhan dari Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga akan dibangun dengan fungsi untuk pembuangan limbah B3. Rencana lokasi Incenerator kurang lebih 3 Hektare di daerah kawasan TPA Basirih.

Keempat,dilakukan rapat koordinasi lebih lanjut oleh Barenlitbangda, Dinas PUPR, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, agar menyerahkan dokumen pendukung paling lambat seminggu setelah rapat ini.

Terakhir yakni direncanakan penyelesaian rekomendasi Gubernur untuk RTRW Kota Banjarmasin pada bulan Juni 2020, persetujuan substansi dari kementerian ATR/BPN bulan Juni - Juli 2020. Pembahasan Perda RTWR Kota Banjarmasin di DPRD bulan Juli - Agustus 2020 sekaligus paripurna pengesahan, agar proses penyusunan amdal Incenerator dapat diselesaikan pada bulan Desember 2020. (arum/adv/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner