Tak Tinggal Diam, Wali Kota Banjarmasin Pantau Langsung Jam Malam di Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 26 April 2020

Tak Tinggal Diam, Wali Kota Banjarmasin Pantau Langsung Jam Malam di Banjarmasin

BERITABANJARMASIN.COM - Perketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Banjarmasin bersama Aparat Penegak Hukum (APH) gabungan Polresta dan Kodim 1007 Banjarmasin menutup seluruh pintu masuk Banjarmasin selama jam malam (21.00-06.00).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun tadi malam (25/4/2020) turun langsung memantau jalur masuk. Meski dalam nuansa Ramadhan, ia menyempatkan diri melihat langsung kondisi kota yang ia pimpin di lapangan.

Ia pun sempat bertemu Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang juga turut memantau pelaksanaan jam malam PSBB di Banjarmasin. "Malam ini kami pantau langsung, melihat bagaimana PSBB berjalan di kota ini," katanya.

Penutupan pintu masuk pada saat jam malam tersebut dilakukan sejak hari pertama diberlakukannya PSBB di Kota Banjarmasin, PSBB pun dilaksanakan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona, rencananya pembatasan itu diterapkan selama 14 hari, sejak tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020 nanti.

Penutupan pintu masuk itu dilaksanakan sekaligus dalam rangka patroli petugas gabungan, alhasil dalam operasi tersebut hasilnya memuaskan, hal ini diungkapkan oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, pihaknya bersama aparat TNI, Satpol PP dan Dishub menggelar patroli mengawal jam malam dalam rangka kelancaran program PSBB di Kota Banjarmasin.

"Alhamdulillah, kami melaksanakan pemantauan, melaksanakan patroli gabungan untuk sama-sama melihat jam malam berkaitan dengan PSBB," ucapnya.

"Kita melakukan patroli ke beberapa tempat, mengimbau masyarakat, kemudian ke perbatasan kita mengecek yang akan masuk ke kota Banjarmasin keperluannya apa, untuk apa dan warga darimana, harus jelas semua," tegasnya.

Menurutnya, PSBB di Kota Banjarmasin ini sudah dilaksanakan dengan baik, tentunya juga dijalin dengan kordinasi yang baik dari stakeholder lainnya, apalagi berkaitan dengan jam malam saat diberlakukan PSBB jika memang tidak ada keperluan yang jelas dan mendesak maka akan disuruh pulang kerumah saja.

Hal itu dijelaskannya sudah sesuai dengan ketentuan Perwali Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB, pihaknya juga mengakui perwali tersebut sudah mengakomodir semua ketentuan pada saat pemberlakuan PSBB, jika ditemukan pelanggaran atau hal yang tidak sesuai dengan ketentuan didalam sana maka jelas akan diberlakukan sanksi.

"Harapan kita sementara ini melakukan penekanan kepada masyarakat supaya masyarakat mengerti peraturan apa yang harus dipatuhi oleh mereka, alhamdulillah sampai sekarang masih bagus, 80 persen baguslah sudah, hampir semua menggunakan masker, jalan jalan pada sepi dan ada pembatasan penumpang yang tadinya 4 orang jadi 2 orang saja, serta sedikit sekali yang ditemui berboncengan," pungkasnya. (arum/adv/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner