DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda PDAM dan RTRW | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 17 April 2020

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda PDAM dan RTRW

BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kota Banjarmasin segera melakukan pembahasan dua buah raperda. Yaitu tentang rencana perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih dan raperda revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin.

Menurut Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif draf dua buah raperda tersebut sudah disampaikan Pemerintah Kota Banjarmasin ke dewan sehingga sudah bisa dibentuk pansus pembahasan raperda tersebut.

Jika tidak memungkinkan melakukan pertemuan tatap muka langsung dalam pembahasan raperda dimaksud dapat menggunakan via daring atau teleconference. Apalagi hingga hari ini (17/4/2020) dalam status siaga darurat. DPRD Kota Banjarmasin menargetkan pembahasan 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tahun 2020 ini. 

Tentunya di masa Pandemi Covid-19, tidak memungkinkan melakukan kunjungan studi banding ke luar daerah sehingga akan dilakukan di internal Pansus. Selain itu untuk konsultasi di kementrian pihaknya akan mencari alternatif lain semisal dengan teleconference yang dapat menjadi solusi.

"Meskipun di tengah wabah Covid-19, kegiatan kedewanan terus berjalan sebagaimana fungsinya," jelasnya di Gedung DPRD Kota Banjarmasin. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner