Keluyuran, 37 ASN Banjarmasin Dirazia Satpol PP | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 04 Februari 2020

Keluyuran, 37 ASN Banjarmasin Dirazia Satpol PP


BERITABANJARMASIN.COM  - 37 ASN terjaring razia Satpol PP karena keluar di jam kerja tanpa izin resmi, Senin (3/2/2020).

Giat yang merupakan salah satu upaya penertiban bagi ASN dilakukan di depan gedung DPRD Kalsel. Danton IV Satpol PP Banjarmasin Rizkan Wahyudi menyebutkan dari 37 orang yang terjaring, lima diantaranya dapat menunjukkan surat izin.

“Dari mereka cuma lima yang bisa menunjukkan surat izin keluar, sisanya 32 orang tidak ada," terangnya.

Rizkan juga menyampaikan berbagai alasan diberikan ASN yang terjaring tersebut, dari mengantar anak, hingga ingin menyelesaikan urusan di luar kantor.

Dari giat tersebut, paparnya kebanyakkan didominasi dari wajah wajah baru yang belum pernah terjaring razia sebelumnya dan juga berasal dari daerah Batola.

Ia kembali memaparkan razia tersebut menyikapi penegakan Peraturan Daerah (Perda) karena itu, Satpol PP tidak bisa memberikan tindakan berupa sanksi hanya mendata saja. “Razia ini juga memang berkoordinasi dengan BKD,” katanya.

Dari pendataan tersebut, tambahnya akan ditindaklanjuti dengan menyerahkan nama nama ASN yang melanggar, ke BKD Banjarmasin.

Untuk itu, ia berharap bagi para ASN jika memang ada keperluan di luar kantor di jam kerja, agar meminta izin terlebih dahulu terhadap atasannya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner