Header Ads

DPRD Kalsel Godok Raperda Peternakan Pertama di Indonesia

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo.
BERITABANJARMASIN.COM - Komisi II DPRD Kalsel membentuk Pansus Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan. Ini sesuai dengan UU Nomor 41/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Kami akan konsultasi ke Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan dulu," terang Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Suparmi MS.

Sebelumnya raperda ini berjudul Peternakan Berkelanjutan yang diubah untuk menyesuaikan dengan kondisi di Kalsel dan sesuai amanat UU. Di Indonesia sendiri, Kalsel merupakan yang pertama menggodok raperda ini. 

Tujuannya untuk menjamin kepastian hukum yang layak demi kemaslahatan masyarakat Kalsel. Khususnya untuk melindungi para peternak. "Terutama menjaga nilai jual dan hal lainnya yang tidak merugikan konsumen dan penjual," jelasnya. (maya/sip)

Tidak ada komentar

close
pop up banner