Nasib Taksi Kuning Diadukan ke DPRD Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 24 Januari 2020

Nasib Taksi Kuning Diadukan ke DPRD Banjarmasin


BERITABANJARMASIN.COM - Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan 
Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) mengunjungi DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (23/1/2020). Mereka "curhat" mengenai kelanjutan operasional taksi kuning dengan direalisasikannya Bus Trans Banjarmasin.

Ketua Organda, Askolani menuturkan dengan beroperasionalnya transportasi umum jenis bus di bawah naungan Dishub dianggap dapat mengganggu mata pencaharian sopir taksi kuning.

Dirinya pun mengeluhkan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin tidak melakukan komunikasi kepada pihaknya terkait nasib mereka ke depan. Penurunan omzet taksi kuning pun sangat dirasakan beberapa tahun belakangan ini.  "Kami mengharapkan ada solusi, jangan seperti ini," tandasnya.

Ia menganggap selama ini operasional taksi kuning sudah mulai ditinggalkan oleh pelanggannya karena tergerus angkutan berbasis online. Dengan mengaspalnya Bus Trans Banjarmasin dianggapnya menambah berkurangnya pendapatan taksi kuning. 

Pihaknya pun berharap Komisi III DPRD Kota Banjarmasin bisa memberikan solusi berupa mediasi. "Agar kami bisa melakukan pertemuan dengan Dishub," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini berjanji akan menampung aspirasi untuk dirapatkan di internal dan selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD.

Dikemukakannya, realisasi ini masuk dalam APBD 2019. Menurutnya hal ini sesuai peraturan agar Banjarmasin memiliki trasportasi yang lebih memadai untuk kebutuhan masyarakat. Namun, perlu memperhatikan lagi keberlangsungan dan kesejahteraan para pekerja taksi kuning yang dari dahulu sudah menjadi transportasi andalan warga Banjarmasin. "Nanti apakah akan memanggil Dishub kembali itu tergantung rapat internal dan pimpinan," tutupnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner