Wacana ASN Boleh Maju Pilkada Tanpa Mengundurkan Diri, Ini Kata DR Uhaib | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 10 November 2019

Wacana ASN Boleh Maju Pilkada Tanpa Mengundurkan Diri, Ini Kata DR Uhaib

BERITABANJARMASIN.COM - Pengamat politik dari Uniska MAB, DR Uhaib As'ad menanggapi wacana ASN boleh tak mengundurkan diri jika maju dalam Pilkada. Jika ini terjadi, berpotensi semakin banyak calon yang bakal maju, termasuk di Kalsel.

Saat ini, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, ASN wajib mundur jika maju sebagai peserta pilkada. Menurut akademisi yang vokal mengomentari perkembangan politik di Banua ini, jika nanti usulan ini dikabulkan dalam bentuk revisi UU, akan memberikan dampak baik bagi tokoh publik yang ingin bertarung dalam perebutan kekuasaan.

"Memang ini dramatis, ketika aturan ini masih diterapkan banyak orang yang takut terjun ke politik. Kalau tidak terpilih, habislah karir dia," katanya.

Menurut dia, dengan dibolehkannya ASN maju pilkada tanpa melepas jabatan, tentu memberikan sebuah keleluasaan dalam satu sistem pengelolaan demokrasi. Dimana aktor yang ingin bertarung tidak perlu mengundurkan diri sebagai ASN.

"Kalau ini diberlakukan, akan memberikan angin segar bagi para pejabat yang ingin bertarung di Pilkada," tegasnya. (fitri/puji)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner