Dewan Kalsel Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 28 November 2019

Dewan Kalsel Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian

BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel berharap dengan dibentuknya
Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan danan Pemberdayaan Petani, dapat mengatur alih fungsi lahan pertanian yang kebijakannya akan dilaksanakan oleh eksekutif.

Ketua Pansus, Burhanuddin mengatakan di Indonesia 70 persen Kebutuhan masyarakat dipenuhi dari sektor pertanian, dalam konteks luas sektor pertanian tidak hanya padi namun juga melingkupi peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan.

Disampaikannya berdasarkan data statistik Kalsel Tahun 2004, peralihan lahan pertanian khususnya persawahan menjadi non persawahan sekitar 187 hektare per tahun.  "Kita prihatin dengan kondisi pertanian di Kalsel saat ini, sehingga kedaulatan pangan perlu dijaga," ujarnya, Rabu (27/11/2019).

Dengan telah terbentuknya (Pansus) perlindungan dan pemberdayaan petani, dewan berharap dapat Bersama-sama dibahas dengan mendengar masukan dan saran dari pihak yang berkompeten di dalamnya. "Agar saat peraturan ini ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik," jelasnya.

Di samping itu, anggota Fraksi Golkar, Rusli menuturkan kekhawatirannya akan lahan pertanian lumbung padi di Kabupaten Banjar yang kemungkinan beberapa tahun ke depan tidak produktif lagi dengan adanya alih fungsi lahan menjadi pembangunan dan permukiman. Hal ini berdasarkan hasil  resesnya beberapa waktu lalu, sehingga  pemerintah perlu mengantisipasi permasalahan ini. 

Apalagi setiap tahun lahan disana memliki nilai jual tinggi, yang membuat pemilik lahan pertanian disana sulit untuk menolak tawarab menjualnya ke tangan para investor. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner