Ombudsman Kalsel Apresiasi Pengelolaan LAPOR Pemkab Tala | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 23 Oktober 2019

Ombudsman Kalsel Apresiasi Pengelolaan LAPOR Pemkab Tala

BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid, diundang menyaksikan penandatanganan komitmen pengelolaan LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) oleh Pemkab Tanah Laut. 

Dirinya mendukung atas ditandatanganinya komitmen lapor. Dia berharap LAPOR dikelola dengan baik, terkoneksi pada seluruh instansi pelayanan publik. Penjabat penghubung mengelola semua laporan sebagai bagian dari input perbaikan pelayanan publik.

Noorhalis juga menyampaikan, apresiasi atas keseriusan perbaikan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemda Tanah Laut. Terbukti beberapa pelayanan kualitasnya semakin baik, termasuk pelayanan pengembangan UMKM, dimana Pemda melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR)  meluncurkan pinjaman tanpa bunga kepada pelaku UMKM. "Semoga program ini membantu masyarakat mengembangkan usahanya," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Senin (21/10/2019).

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Tanah Laut, Sukamta, mengatakan bahwa penandatangan komitmen tersebut bentuk kesungguhan Pemerintah Daerah memberikan pelayanan publik. "Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan apabila tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Sekarang era digital, semua harus terhubung, terkoneksi. Begitupun dalam soal lapor ataupun apresiasi, dapat dilakukan melalui LAPOR," urainya.

Dirinya juga menyampaikan keinginannya untuk memperkuat UMKM dan para pengusaha di Tanah Laut agar produk dan barangnya bisa masuk dalam e-katalog. "Sekarang ini pemerintah diminta belanja melalui e-katalog, sementara pengusaha lokal produknya tidak ada di e-katalog.  Kita sedang memikirkan, bagaimana caranya barang-barang lokal ada di e-katalog, sehingga Pemerintah bisa membelinya," terang dia. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner