Sengketa Konsumen di Banjarmasin Bisa Diselesaikan Lewat BPSK | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 07 Februari 2019

Sengketa Konsumen di Banjarmasin Bisa Diselesaikan Lewat BPSK


BERITABANJARMASIN.COM - Lembaga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kalsel, kini kembali ke tengah-tengah masyarakat. Lembaga ini membantu konsumen menyelesaikan seluruh sengketa dengan para pelaku usaha.
Pemkot Banjarmasin diharapkan untuk ikut berperan serta sosialisasikan keberadaan BPSK, sehingga diketahui seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu anggota BPSK, Siswansyah mengatakan dengan terbentuknya kembali lembaga tersebut, semua persoalan yang menyangkut sengketa antara konsumen dengan para pelaku usaha diharapkan bisa diselesaikan di BPSK.
“Jadi sekarang penyelesaian sengketa konsumen ini tidak perlu melapor kepada kepolisian ataupun kejaksaan dulu. Ada lembaga yang mewakili penyelesaian sengketa konsumen," ujarnya, Kamis (7/2/2019).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran BPSK di kota berjuluk seribu sungai tersebut.
Mantan aktivis mahasiswa tersebut juga mengatakan dengan adanya BPSK, maka semua pengaduan yang menyangkut sengketa konsumen dengan pelaku usaha bisa langsung diarahkan ke BPSK. “Kami akan ikut sosialisasikan keberadaan lembaga ini, sehingga warga  Banjarmasin mengetahuinya,” tuturnya.

Dari informasi terhimpun, perkara yang dapat ditindaklanjuti oleh BPSK itu diantaranya menyangkut tentang substansi yang diajukan merupakan sengketa konsumen, kemudian pengadu adalah konsumen akhir yang membeli barang atau jasa untuk dipakai dan dikonsumsi.
Sedangkan komoditi yang dapat diadukan antara lain tentang listrik, PDAM, transportasi, elektronik, makanan dan minuman, obat-obatan, bahan bakar minyak, otomotif, wisata, supermarket, perumahan, ekspedisi, telekomunikasi, leasing, bank, parkir, iklan, pendidikan, asuransi dan hotel. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner