Operasi Zebra Intan 2018, Ditlantas Polda Kalsel Sasar Pengguna Lampu Strobo dan Penunggak Pajak | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 04 November 2018

Operasi Zebra Intan 2018, Ditlantas Polda Kalsel Sasar Pengguna Lampu Strobo dan Penunggak Pajak

BANJARMASIN, BBCOM - Polda Kalsel beserta jajarannya sudah memulai Operasi Zebra Intan sejak Rabu 30 Oktober 2018. Operasi yang bertujuan untuk menertibkan dan menindak pelanggar lalu lintas ini diselenggarakan hingga 14 November 2016 mendatang.



“Kepolisian akan menindak juga memberi teguran selama operasi ini. Dasar-dasarnya sudah diatur di UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E Zulpan, dalam siaran persnya yang diterima BeritaBanjarmasin.com, Minggu (4/11/2018).


Salah satu yang akan ditindak petugas kepolisian adalah penggunaan aksesori tambahan kendaraan bermotor bukan peruntukannya. Ini termasuk penggunaan lampu rotator dan sirine pada kendaraan sipil yang jamak ditemui di jalan.


“Pengguna aksesori rotator dan sirine kerap digunakan pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Lumrahnya para pengguna lampu rotator dan sirine ini memanfaatkan kondisi jalan yang macet. Mereka biasanya meminta jalan untuk kepentingannya sendiri dan pelanggaran ini tertuang dalam Pasal 59 UU Nomor 22/2009,” ungkap Zulpan.


Selain itu, yang menjadi fokus utama juga yaitu kendaraan yang menunggak pajak. Zulpan menjelaskan, masih banyak pengguna jalan yang masih belum tertib, terutama pengendara roda dua.


”Siapa pun yang melanggar, tak terkecuali anggota kepolisian tentu akan dilakukan penindakan. Semua yang melanggar akan ditertibkan. Termasuk juga polisi, tentara kalau salah akan ditertibkan. Kita juga libatkan PM (polisi militer) dan Dinas Perhubungan (Dishub),” tegasnya.


Menurut Dirlantas Polda Kalsel ini, operasi ini lebih mengedepankan tindakan represif atau penindakan langsung kepada pengemudi kendaraan yang dinilai melanggar. “Pengendara yang belum cukup umur, bonceng lebih dari dua, tak punya SIM, kelengkapan surat kendaraan akan kami tindak,” pungkasnya.


Untuk mengingatkan, Polda Kalsel bakal menggelar Operasi Zebra Tahun 2018 selama dua pekan ke depan, yaitu 30 Oktober sampai 12 November 2018 mendatang. Di hari kelima Operasi Zebra Intan 2018, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel menggelar razia bertempat di Mapolda Kalsel tepatnya Depan Kantor Ditlantas Polda Kalsel, Sabtu (3/11/2018) pagi. (edoz/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner