Ini Penjelasan Kadishub Banjarmasin tentang Tarif Parkir Menginap di RSUD | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 03 November 2018

Ini Penjelasan Kadishub Banjarmasin tentang Tarif Parkir Menginap di RSUD

BANJARMASIN, BBCOM - Masih dalam keluhan masyarakat tentang mahalnya tarif parkir di ruang fasilitas publik seperti yang terjadi di RSUD Anshari Saleh, Banjarmasin Utara, tarif parkir yang dikeluhkan adalah tarif parkir menginap.



Seperti yang dikeluhkan oleh salah seorang keluarga pasien, NL menyampaikan harus membayar 30 ribu rupiah untuk tarif parkir roda dua selama tiga hari menginap menjaga dan merawat orang tuanya yang sedang rawat inap di RS tersebut.


"Idealnya bagi mereka orang kaya mungkin bukan suatu masalah ya, tetapi kita masyarakat kurang mampu ini, terlebih saya merasa terbebani atas tarif parkir ini terlebih saya harus bayar biaya penitipan helm lagi," katanya.


Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengatakan bahwa di RSUD Anshari Saleh berlaku pajak parkir, jadi tarifnya tidak mengikuti retribusi parkir yang sudah ditetapkan melalui peraturan daerah. "Mengenai ini sudah berlaku umum kalau menginap motornya tentu bayarnya mahal, apalagi kalau sampai tiga hari," ucap Ichwan Noor Chalik.


Ichwan menjelaskan di balik tarif parkir yang dianggap mahal itu pihak pengelola RS Anshari Shaleh harus membayar pakak 30 persen hasil dari parkir tersebut. "Betul, pengelola di RS harus membayar 30 persen ke Pemkot Banjarmasin sebagai PAD," pungkasnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner