Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Helmy Tak Berkutik Saat Dibekuk | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 01 September 2018

Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Helmy Tak Berkutik Saat Dibekuk


Tersangka pengedar sabu/beritabanjarmasin.com

BANJARMASIN, BBCOM - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin membekuk tersangka pengedar sabu, Helmi (53). Dia diamankan polisi di rumahnya Jalan RK Ilir, Kelurahan Kelayan Selatan, Jumat (31/8/2018) sekitar pukul 18.00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto mengatakan, untuk melakukan penagkapan Helmi, anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli. Hingga melakukan perjanjian, di rumahnya untuk selanjutnya tersangka berhasil ditangkap.

"Hasil penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa tersangka sering mengedarkan narkoba berjenis sabu di rumahnya. Kita pun dengan cepat bergerak untuk melakukan penangkapan," kata Herry dalam keterangan tertulisnya yang diterima BeritaBanjarmasin.com, Jumat (31/8/2018) malam.


Barang bukti sabu/beritabanjarmasin.com
Dari hasil tangkapan ini, berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,59 gram. "Selain itu, kita juga amankan uang pecahan 100 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan sabu," ujarnya.


Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 th 2009 Tentang Narkotika. (edoz/sip)
darkan narkoba berjenis sabu di rumahnya. Kita pun dengan cepat bergerak untuk melakukan penangkapan," kata Herry dalam keterangan tertulisnya yang diterima

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner