Wujudkan Banjarmasin Barasih, Camat dan Lurah Diberdayakan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 03 Agustus 2018

Wujudkan Banjarmasin Barasih, Camat dan Lurah Diberdayakan

(1/2) Saat Wali Kota Banjarmasin memberikan cairan dana oleh BKM/beritabanjarmasin.com

BANJARMASIN, BBCOM - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina berharap camat dan lurah se-Kota Banjarmasin membantu pengawasan serta pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), serta mendukung proses rekomendasi pencairan dana oleh BKM.

Harapan tersebut mengingat saat ini dari Rp34,650 miliar Bantuan Dana Investasi (BDI) untuk penanganan pemukiman kumuh di Kota Banjarmasin, sekitar 70 persen dananya telah masuk ke rekening BKM sebesar Rp24,255 miliar.

Karenanya, selain meminta aparatur tingkat kelurahan dan kecamatan ikut melakukan pengawasan pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh, ia juga meminta pihak BKM segera memanfaatkan dana tersebut. 

"Progres pencairan tahap pertama bantuan BDI tahun 2018 ini sudah 70 persen masuk ke rekening BKM dengan total dana sebesar Rp24,255 miliar," tuturnya kepada BeritaBanjarmasin.com saat pembukaan Sosialisasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (2/8/2018). 

H Ibnu Sina kembali menegaskan, saat ini Kota Banjarmasin sedang bergerak membangun kota menjadi lebih baik, khususnya dalam mengurangi kekumuhan dan menjaga kebersihan lingkungan.
(2/2) Foto bersama wali kota Banjarmasin beserta camat dan lurah/beritabanjarmasin.com

Untuk itu, ia pun meminta seluruh komponen masyarakat agar bisa berpola pikir positif, sehingga dapat menyemangati kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan. Pemenuhan pelayanan dasar di bidang prasarana pekerjaan umum di kawasan permukiman adalah tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Sesuai RPJMN tahun 2015-2019, tuturnya, Direktorat Jenderal Cipta  Karya berkomitmen mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan, khususnya di perkotaan dengan cara pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. 

Program kota tanpa kumuh dilaksanakan sebagai upaya membangun flatform kolaborasi mencegah dan meningkatkan kualitas permukiman kumuh. Diharapkan, dengan terbangunnya kolaborasi ini, maka terjadi keterpaduan antar sektor untuk bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman agar terwujud kota tanpa kumuh pada tahun 2019 mendatang. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner