Ramadhan dan Jelang Idul Fitri, Dinas Perdagangan Jamin Stok Kebutuhan Pokok Aman dan Stabil | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 21 Mei 2018

Ramadhan dan Jelang Idul Fitri, Dinas Perdagangan Jamin Stok Kebutuhan Pokok Aman dan Stabil

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, H. Birhasani saat ditemui para wartawan, Senin (21/05/2018)/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM - Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan  H. Birhasani menjamin ketersediaan kebutuhan pokok aman menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1439 Hijriah.

"Kita jamin stok kebutuhan pokok di tingkat distributor, pedagang di pasar tradisional dan swalayan menjelang puasa dan lebaran aman dan mencukupi," kata Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, H. Birhasani kepada beritabanjarmasin.com, pada Senin (21/05/2018).

Ia mengatakan, mengantisipasi permintaan konsumen yang meningkat selama puasa Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri, distributor telah menyiapkan stok kebutuhan pokok.

"Stok kebutuhan pokok penting, tetapi harga jual harus tetap stabil, jangan sampai permintaan yang meningkat dimanfaatkan oleh oknum pedagang untuk menaikan harga kebutuhan pokok," ucapnya. 

H. Birhasani mengakui, permintaan kebutuhan pokok yang meningkat akan berpengaruh pada terjadinya kenaikan harga. Jika permintaan konsumen meningkat maka akan terjadi kenaikan harga oleh distributor.

Sampai dengan 5 hari puasa Ramadhan, hanya harga ayam yang melonjak yaitu dengan harga berkisar Rp. 37-38 ribu sedangkan untuk telur, daging, dan beras masih stabil. Kelonjakan pada ayam ini disebabkan adanya kenaikan pada pakan ternak ayam. Diperkirakan kenaikan akan melonjak menjelang H-7 Lebaran. 

Jika permintaan masyarakat meningkat jelang hari raya, sementara stok barang tetap terjaga maka harga barang tidak mengalami kenaikan.

"Saat permintaan barang banyak harganya pasti naik, yang terpenting stok barang tersedia. Kita juga tidak dapat memastikan karena semua itu tergantung distributor, tetapi kita berupaya agar harga barang tetap stabil," tambahnya.

Pihak dinas pun akan intensif mengawasi stok kebutuhan pokok, pengusaha sayuran, pengusaha daging dan ikan di Kalimantan Selatan.

Berkaitan dengan penimbunan kebutuhan pokok ia menegaskan akan mengenakan sanksi ke pedagang jika melakukan praktik tersebut.

"Untuk pedagang yang menimbun tentunya ada sanksi. Namun, sesuatu dikatakan menimbun ketika bahan itu ditimbun lebih dari 3  bulan dan tidak dikeluarkan. Boleh kurang dari 3 bulan jika barang tersebut mengalami kelangkaan tapi tidak dikeluarkan," paparnya.  (puji/ayo)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner