Bahayakan Pengendara, Lima Tiang Listrik Ini Tak Kunjung Dipindah | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 20 Oktober 2017

Bahayakan Pengendara, Lima Tiang Listrik Ini Tak Kunjung Dipindah

Ahmat Tuhalus Menujuk Tiang Listrik Di Tengah Jalan Tatah Bangkal Luar
BANJARMASIN, BBCOM - Ahmat Tuhalus, menujukan tiang listrik yang masih menancap ditengah Jalan Tatah Bangkal Luar, RT 32, Kelurahan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Tiang listrik yang ditunjuk pria yang akrab disapa Tuhalus itu merupakan salah satu dari lima tiang listrik yang sewaktu-waktu bisa membahayakan para pengguna Jalan Tatah Bangkal Luar.

Dia mengungkapkan, awalnya lima tiang listrik itu berada di tepi jalan. Akan tetapi kini berpindah posisi ke tengah setelah dilakukan pelebaran jalan. Sayangnya ujar Tuhalus, pemindahan tiang listrik tidak kunjung dilakukan, meski sudah hampir satu bulan jalan itu sudah selesai di lebarakan dan diaspal.

"Sudah hampir satu bulan selesai diaspal. Tapi tiang listrik ini masih dibairkan saja ada ditengah-tengah," ucapnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Jumat (20/10/2017).

Selain itu, tidak jarang warga yang melintas hampir menabrak tiang listrik tersebut, apalagi saat malam hari. "Untungnya, tidak ada sampai yang tertabrak. Kalau yang hampir sering. Ini jelas sangat berbahaya. Apa nunggu orang mati nabrak dulu baru tiang listrik ini dipindah," cetus Tuhalus yang kebetulan rumahnya tepat bersebrangan dengan tiang listrik.

Diceritakan Tuhalus, sebelumnya dia sempat menanyakan kepada petugas pemasang tiang pengganti, kapan tiang listrik yang ada ditengah jalan dicabut. Akan tetapi, dia tidak mendapat jawaban yang memuaskan. "Kata mereka memang akan dipindah, tapi tidak tahu kapan dilaksanakan," tuturnya.

Dia mengharapkan agar PLN secepatnya memindahkannya. Mengingat tiang pengganti juga sudah dipasang. "Iya, memang sudah ada tiang pengantinya. Tapi yang dipasang cuma kabel tunggal saja. Kalau yang kabel tiga ini ditengah belum," ujarnya.

Saat dikonfrmasi, Asisten Manajer Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN Banjarmasin, Sigit mengatakan, jika pemindahan dilakukan harus melalui prosedur. Pemindahan dilakukan sesuai surat permohonan baik dari warga maupun dinas yang melakukan pelebaran jalan. "Harus ada surat, karena kita menyesuaikan jadwal padamnya. Kan memindah tiang tidak hanya memindah," ucapnya saat dihububgi via WhatApps.

Selain itu, jika biaya pemindahan juga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dinas yang melakukan pelebaran jalan. Mengingat, terjadinya pergeseran posisi tiang disebabkan pelebaran jalan. 

"Kita kan tidak pernah tau jalan mana yang akan dilebarkan, diperbaiki atau diapakan. Saat pelebaran jalan tidak otomatis dipindah oleh kita. Saat pelaksanaan pihak yang melaksanakan pelebaran jalan menginformasikan ke PLN dan itu menjadi beban biaya pelaksana pekerjaan jalan," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dia dapat, jika pemindahan akan dilakukan dalam pekan ini. Dimana akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin. "Informasi yang saya dapat, pemindahan tersebut dilakukan minggu depan oleh PUPR kota, dengan menyesuaikan jadwal pemadaman," jelasnya. [sbr] 

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner