Target PAD Pajak Rumah Kost Diusulkan Naik | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 11 Agustus 2017

Target PAD Pajak Rumah Kost Diusulkan Naik

BANJARMASIN, BBCOM - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin berencana mengusulkan naiknya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak rumah kost dari Rp250 juta menjadi Rp300 di perubahan mendatang.


Rencana kenaikan itu dilakukan setelah Bakeuda melihat potensi pendapatan dari sektor pajak rumah kost 2017 ini cukup baik. Tercatat hingga triwulan ke dua, capaian target sudah melebihi 100 persen.

"Jadi diperubahan ini akan kita usulkan naik untuk pajak rumah kost, mudah - mudahan bisa jadi tiga ratus juta," ucap Kepala Bakeuda Subhan Noor Yaumil di balai kota, Jumat (11/8/2017).

Subhan meyakini, jika target yang diusulkan tersebut akan kembali tercapai di akhir tahun mendatang. Hal ini disebabkan banyaknya rumah kost yang saat ini terisi.

"Saat ini kan masanya penerimaan Mahasiswa baru. coba saja lihat di kawasan Kayutangi itu sulit dapat kost karena sudah penuh," ujarnya.

Ia menambahakan, jika dilihat dari data rumah kost yang mereka miliki dan disesuikan dangan keadaan dilapangan tentunya target tersebut akan tercapai.

"Jumlah kamar kan sudah ada di kita. saat kita anggrkan sebelumnya kamar hnya berisi sebagaian. Tapi saat ini setalah kami monitoring kembali sudah mulai terisi. Inilah dapak mengapa kami perlu menaikan anggaran," jelasnya.

Hingga saat ini, menurut data dari Badan Keuangan ada sekitar 280 rumah kost yang dikenakan pajak, dari total 700 rumah kost yang tersebar di lima kecamatan se Kota Banjarmasin.

Mereka merupaka rumah kost yang memiliki lebih dari 10 pintu. Pemilik kost dikenakan pajak sebesar 10 persen dari tarif per kamar. Sedang pembayaran pajak mengunakan Self Assesment System alias Wajib Pajak Aktif mulai dari menghitung, memperhitungkan, menyetorkan dan melaporkan dilakukan pemilik kost sendiri. [sbr]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner