Bidang Aset Baru Terima 20 Unit , Dewan Ngotot Sudah Kembalikan Semua Mobdin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 15 Agustus 2017

Bidang Aset Baru Terima 20 Unit , Dewan Ngotot Sudah Kembalikan Semua Mobdin

BANJARMASIN, BBCOM  - Hingga saat ini tidak semua Mobil Dinas (Mobdin) yang selama ini dipinjam pakaikan ke DPRD Kota Banjarmasin dikembalikan kepada Pemkot Banjarmasin. Sebab, Menurut keterangan  dari Kepala Bidang Aset Setdakot Banjarmasin Devi Hartati, dari total jumlah 45 unit mobil, baru 20 yang diterima Bidang Aset. 


"Totalnya kan ada empat puluh lima, Baru dua puluh yang diserahkan. Penyerahannya dilakukan hari Minggu kemaren," ucapnya Devi Hartati didampingi Kasubid Analias Kebutuha Nabehanun Naji saat ditemui di rungannya, Selasa (15/8/2017).

Devi mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu sisa penyerahan Mobdin tersebut, yang kemudian akan dilaporkan dan diserahkan kepada Sekdakot Banjarmasin selaku pengelola barang.

“Sisanya ada dua puluh lima, jika sudah semua nanti baru kita serahkan ke Sekda,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali menampik atas pengakuan Bidang Aset jika pihaknya baru menyerahkan 20 unit.

Bahkan dia ngotot jika Mobdin sudah diserahkan semua. “Tidak ada dua puluh, empat puluh lima semuanya sudah kami serahkan, dan aset belum menerima,” cetusnya.

Iwan mengaku jika semua Mobdin sudah diserahkan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan). Sedangkan untuk  20 unit yang berada di Bidang Aset hanya dititipkan sementara, dengan alasan  tempat parkir yang mereka miliki tidak cukup menampung Mobdin.

”Itu kami serahkan ke sekwan, Cuma yang dua puluh itu kami titipkan karena tempat parkir kami penuh, kami menitip semetara saja disana,” jelasnya.

Kasubid Analias Kebutuha Nabehanun Naji menjelaskan, ke 45 Mobdin yang dikembalikan itu masih tergolong sangat baru. dari data mereka untuk tahun keluaran mobil ada 2012, 2015, dan 2016.

“Kemeren penyediaaanya ada tiga tahap, lima belas unit dikali tiga jadi total empat puluh lima. Sedang untuk anggarannya kemaren itu kewenanagan Bagian Umum,” ucapnya.

Saat ditanya akan diapakan mobil tersebut, Nabehanun Naji tidak mengetahui secara pasti sebab kewenanagan ada pada Sekdakot.

Akan tetapi tambahnya, biasanya mobil dinas masih baru akan diserahkan kepada SOPD yang memerlukan. Atau menggantikan Mobdin yang sudah tidak layak pakai.

“Kalau untuk dilelang sepertinya tidak. Sebab sesuai Perda kendaraan boleh dilelenga kecuali sudah mencapai sepuluh tahun masa pakai. Biasanya paling diserahkan ke Dinas yang memerlukan,” katanya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Banjarmasin beramai - ramai mengembalikan Mobdin yang selama ini dipinjam pakaikan oleh Pemkot Banjarmasin.

Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) nomor 18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Dimana mereka dipastikan bakal mendapat jatah tunjangan transportasi. [sbr]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner