LHKPN Dewan Dinyatakan Rendah, Ini Tangapan Ketua DPRD Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 19 Mei 2017

LHKPN Dewan Dinyatakan Rendah, Ini Tangapan Ketua DPRD Banjarmasin

BANJARMASIN, BBCOM - Terkuaknya permasalahan rendahnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh anggota legislatif di Provinsi Kalsel, membuat Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Rusmali angkat bicara.
SERIUS - Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali saat diwawancara.

Masalah ini semula dibeberkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat rapat koordinasi dan supervisi KPK di gedung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (18/5/2017).

Ia mengakui jika selama menjabat menjadi anggota DPRD sejak 2014 lalu, memang belum pernah melaporkan harta kekayaannya. Sebab, ia berdalih, selama ini memang tidak pernah diberikan formulir pelaporan tersebut.

"Memang tidak pernah kita menerima itu. Kita hanya pernah melakukan pelaporan hanya saat pendaftaran legislatif 2014 kemarin," jelasnya kepada BeritaBanjarmasin.com.

Dengan adanya tuntutan KPK yang menuntut agar LHKPN anggota dewan se-Kalsel segera dipenuhi paling lambat hingga Juni mendatang. Iwan Rusmali merespon baik dengan adanya tuntutan tersebut. "Pasti kami ikuti dan akan mendukung. Ketentuan yang dikehendaki oleh KPK," tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini untuk LHKPN yang dilakukan legislatif di Provinsi Kalsel, hanya sekitar 15 persen yang baru melakukan pelaporan.

Sehingga menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sangat perlu ada upaya untuk meningkatkan kepatuhan dalam hal pelaporan tersebut.

"Kalau untuk pejabat aparatur sipil negara sudah menyentuh level 70 persen, yang disayangkan untuk legislatif masih sangat rendah," paparnya. [sbr/sip]

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner