Ojek Online di Banjarmasin Bisa Kembali Beroperasi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 18 Desember 2015

Ojek Online di Banjarmasin Bisa Kembali Beroperasi

BERITABANJARMASIN.COM - Bukan hanya di Jakarta, ojek daring (online) ternyata juga merambah Kota Banjarmasin. Nasib ojek online ini di kota seribu sungai ini sempat terancam lantaran terbitnya larangan beroperasi oleh Kemenhub.

Namun, larangan ini belakangan dicabut oleh Kemenhub, Ignasius Jonan. Padahal baru Kamis kemarin dibuat larangan tersebut.

Menurut penelusuran BERITABANJARMASIN.COM, di Banjarmasin ada penyedia ojek online dengan inisial BJ. Cara bergabung dalam ojek online ini pun mirip dengam Go-Jek yang ada di Jakarta, seperti hanya jaminan BPKB/Ijazah, SIM C dan KTP. Penghasilan yang ditawarkan pun hingga 3 juta per bulan.

Kini ojek online yang baru berkembang di Banjarmasin ini bisa kembali beroperasi. Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Perhubungan melarang taksi maupun ojek online beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono, dalam konferensi pers, Kamis (17/12/2015) seperti dikutip dari lensaindonesia.com.

Menurutnya larangan taksi dan ojek online beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015. [orin/mer/sip]

ilustrasi gambar: bisnisojek.com

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner